Lojikata, Samarinda – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga sejumlah jenis BBM non-subsidi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) per 1 November 2024. Kebijakan ini berlaku seiring dengan implementasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar BBM umum di SPBU.
Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan dari Rp. 13.550 menjadi Rp. 13.800, Dexlite sebelumnya Rp. 13.000 mengalami kenaikan Rp. 350 menjadi Rp. 13.350, dan untuk Pertamina Dex menjadi Rp. 13.730 setelah sebelumnya Rp. 13.450. Pertalite dan Pertamax tidak mengalami perubahan.
Berita Terkait
Alasan dan Mekanisme Penetapan Harga
Menurut Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, perubahan harga dilakukan secara berkala mengikuti kenaikan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Khusus untuk jenis Pertalite dan RON 92, kenaikan MOPS dianggap terlalu kecil sehingga harga tetap dipertahankan, sebagai bentuk upaya meringankan beban konsumen. (IN/LJK)
Sumber: Nomor Satu Kaltim https://nomorsatukaltim.disway.id/read/48844/pertamina-umumkan-harga-baru-bbm-di-kaltim-per-1-november-2024