Jumat, 16 Januari 2026
Lojikata
  • Beranda
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Nasional
  • Dunia
  • Advertorial
  • Topik
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Beranda
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Nasional
  • Dunia
  • Advertorial
  • Topik
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi
No Result
View All Result
Lojikata
Beranda Kaltim

Dialog Publik Masyarakat Adat Kaltim 2024 Resmi Digelar, Fokus pada Pengakuan dan Perlindungan Hak

2 November 2024

Pembukaan Dialog Publik Masyarakat Adat Kaltim 2024 (Sumber: Pusaka Kaltim)

Lojikata, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi membuka Dialog Publik Masyarakat Adat Provinsi Kalimantan Timur 2024 di Samarinda, Jumat (1/11). Kegiatan ini bertujuan memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat di Benua Etam, dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kaltim, Ujang Rachmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendengar aspirasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat adat dalam pembangunan.

Berita Terkait

No Content Available

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menegaskan bahwa hingga saat ini telah ada tujuh komunitas masyarakat hukum adat (MHA) yang memperoleh pengakuan secara resmi. Dua di antaranya berada di Kabupaten Paser dan lima di Kutai Barat. Sementara itu, terdapat 13 komunitas lainnya yang sedang dalam proses verifikasi dan menunggu keputusan kepala daerah.

Dialog ini juga menjadi ruang sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat adat, akademisi, dan tokoh masyarakat. Salah satu agenda pentingnya adalah pembentukan forum koordinasi percepatan pengakuan MHA di Kalimantan Timur.

Puguh menambahkan, hingga 2024 ini, sebanyak 240 orang dari 88 komunitas adat telah mendapatkan pendampingan dalam proses identifikasi, verifikasi, dan validasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menjamin keadilan sosial dan perlindungan hak konstitusional masyarakat adat.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim turut mendorong pemerintah agar lebih cepat dalam menindaklanjuti proses legalisasi komunitas MHA dan pelibatan mereka dalam perencanaan pembangunan daerah. (IN/LJK)


Sumber: Pusaka Kaltim https://pusaka.kaltimprov.go.id/postingan/dialog-publik-masyarakat-adat-provinsi-kalimantan-timur-2024-memperjuangkan-pengakuan-dan-perlindungan

Tags: Dialog PublikMasyarakat Adat

Berita Terkini

Program Makan Bergizi Gratis: Simulasi Perang di Masa Damai

Program Makan Bergizi Gratis: Simulasi Perang di Masa Damai

15 Agustus 2025

Ketika Premium Tak Lagi Layak: Kaltim Tarik Produk Palsu dan Gerak Cepat Siapkan Pasokan Cadangan

9 Agustus 2025

Berita Populer

Sawit Kaltim: Dari Kebun ke Kehidupan, Mutu Inklusif Jadi Jalan Bersama

Sawit Kaltim: Dari Kebun ke Kehidupan, Mutu Inklusif Jadi Jalan Bersama

5 Agustus 2025
Kaltim Antisipasi Kekeringan: Musim Kemarau Diprediksi Berlarut Hingga Oktober 2025

Kaltim Antisipasi Kekeringan: Musim Kemarau Diprediksi Berlarut Hingga Oktober 2025

4 Agustus 2025
Kaltim Targetkan Semua Dosen S3: Gratispol Jadi Gerbang SDM Unggul

Kaltim Targetkan Semua Dosen S3: Gratispol Jadi Gerbang SDM Unggul

3 Agustus 2025
Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber
Kebijakan Redaksi
Iklan & Kerja Sama
© 2025 Lojikata Media Pratama | Hak cipta dilindungi undang-undang
  • Beranda
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Nasional
  • Dunia
  • Advertorial
  • Topik
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi

© 2025 LOJIKATA Media Pratama | Hak cipta dilindungi undang-undang