Lojikata, Samarinda – Hingga akhir Juni 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak bruto mencapai Rp13,66 triliun, membuktikan potensi fiskal kawasan yang kian berkembang. Namun di balik angka besar itu, sinyal waspada muncul: penerimaan netto menyusut drastis menjadi hanya Rp6,99 triliun, terkoreksi hingga 42,17% dibanding setahun sebelumnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, menjelaskan perjalanan angka ini. PPh Non-Migas menjadi tumpuan utama dengan bruto Rp6,45 triliun, naik 6,91% meski secara netto tetap terkontraksi sebesar 39,05% menjadi Rp3,52 triliun. Sementara itu, PPN dan PPnBM mencatat bruto Rp6,78 triliun tapi menyusut 15,84%, dan netto turun tajam 47,49% menjadi Rp3,06 triliun. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga ikut menurun, mencatat kontraksi bruto 35,75% dan netto 39,30%.
Namun, di tengah koreksi besar itu, muncul titik cerah: kategori “Pajak Lainnya” melonjak luar biasa, tumbuh lebih dari 755%, menyumbang sekitar Rp126 miliar baik secara bruto maupun netto. Lonjakan ini menjadi sinyal penting bahwa struktur pemungutan pajak di Kaltim-Kaltara mulai menyesuaikan pada peluang baru dan potensi CPU daerah.
Angka-angka ini menjadi fokus dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltimtara, melibatkan jajaran pimpinan unit Kemenkeu termasuk Kepala Kanwil DJP, Heru Narwanta, dan Kepala Kanwil DJPb Kaltim serta Kaltara. Dalam lanskap APBN yang tengah dikawal ketat, dinamika ini bukan sekadar persoalan kuantitatif, tapi soal bagaimana menjaga keseimbangan fiskal di wilayah yang sekarang bergantung pada efisiensi pemajakan.
Angka Rp13,6 triliun bukan sekadar capaian—ia adalah panggilan introspektif. Idealnya, bruto dan netto tumbuh seiring; namun disparitas tajam di sini menunjukkan ruang kedua untuk evaluasi. Kunci kini ada pada langkah strategis: bagaimana memperkuat basis pajak utama, melanjutkan inovasi pada kategori baru, dan memastikan arah kebijakan fiskal yang adaptif. Di tangan para pemangku kepentingan, keseimbangan ini bisa mengubah potensi jadi kekuatan—atau beban tersembunyi. (IN/LJK)
Sumber: ANTARA News https://kaltim.antaranews.com/berita/242693/perolehan-pajak-kaltim-kaltara-terpenuhi-rp136-triliun-semester-i-2025