Lojikata, Samarinda – Sejak awal 2025 hingga Agustus, Kalimantan Timur menjadi saksi lalu lintas operasi fungsi publik yang berat namun vital: 63 kali operasi pemadaman karhutla dijalankan tim gabungan antar-instansi. Thomas Nifflnuri, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dari Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, menyebut angka tersebut sebagai bukti bahwa negara tidak hanya menunggu bencana, tetapi bergerak aktif menghadapinya.
Titik panas (hotspot) yang terdeteksi lewat satelit mencapai 66 titik, tersebar di berbagai sudut Kaltim. Luas lahan yang terdampak oleh karhutla menurut citra satelit hingga Mei 2025 telah mencapai 331,96 hektare, angka yang mengingatkan bahwa kerawanan tidaklah sekadar potensi, melainkan luka alam yang nyata.
Karhutla di Kaltim bukan persoalan kebakaran biasa. Provinsi ini menyandang status sebagai wilayah rawan, apalagi menjadi lokasi pembangunan strategis nasional termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka, bagaimana Kaltim menangani karhutla akan menjadi cerminan bagaimana Indonesia menyelaraskan pembangunan besar dengan pelestarian lingkungan.
Untuk menguatkan kesiapsiagaan, pemerintah pusat dan daerah menyelenggarakan Apel Siaga dan Jambore Pengendalian Karhutla di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Universitas Mulawarman, Samarinda, pada 6 hingga 8 Agustus 2025. Tema acara itu, Bersatu untuk Kalimantan Timur Bebas Asap, menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan tugas segelintir orang, tetapi upaya kolektif seluruh elemen masyarakat.
Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar Siddiq, menekankan bahwa kunci keberhasilan terletak pada sinergi antar-lembaga: pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Ia juga menyebut bahwa strategi pencegahan, seperti penggunaan citra satelit, patroli drone, pendidikan lingkungan, dan pemberdayaan kelompok masyarakat peduli api, harus diprioritaskan karena secara biaya jauh lebih efisien dibandingkan biaya padam di saat kebakaran sudah meluas.
63 operasi pemadaman dan 331,96 hektare lahan yang terbakar menggambarkan bahwa karhutla di Kaltim bukan lagi kejadian musiman biasa, tetapi pengingat bahawa alam hidup dan warga bernafas dalam kondisi yang saling berkaitan. Pencegahan bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan yang harus dipertautkan dengan setiap kebijakan pembangunan.
Jika sinergi dan teknologi dijalankan konsisten, maka Kaltim dapat menjadi contoh bahwa pembangunan, termasuk proyek besar seperti IKN bisa berjalan tanpa mengorbankan udara yang bersih dan hutan yang lestari. Karena satu api hari ini, bisa menjadi asap panjang yang mewarisi penyakit dan kehilangan. Prevensi adalah warisan kita kepada generasi berikutnya. (IN/LJK)
Sumber: Kaltim Antara News https://kaltim.antaranews.com/amp/berita/244097/pemerintah-63-kali-padamkan-karhutla-di-kaltim-sejak-awal-2025