Rabu, 24 September 2025
Lojikata
  • Beranda
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Nasional
  • Dunia
  • Advertorial
  • Topik
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Beranda
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Nasional
  • Dunia
  • Advertorial
  • Topik
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi
No Result
View All Result
Lojikata
Beranda Kaltim Balikpapan

BMKG: Gempa di Balikpapan Merupakan Gempa Dangkal Akibat Aktivitas Sesar Aktif

18 Juli 2025
BMKG: Gempa di Balikpapan Merupakan Gempa Dangkal Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Pusat gempa berada di Selat Makassar (Sumber: BMKG)

Lojikata, Balikpapan – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa gempa bumi yang terjadi di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (18/7) pukul 02.52 WITA termasuk dalam kategori gempa dangkal. Gempa ini diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif di sekitar wilayah tersebut.

Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan, Sunardi, menjelaskan bahwa berdasarkan analisis BMKG, pusat gempa berada di darat pada koordinat 1,56 Lintang Selatan dan 116,88 Bujur Timur, tepatnya sekitar 5 kilometer timur laut Balikpapan. Gempa ini terjadi pada kedalaman 10 kilometer dan berkekuatan magnitudo 4,2.

Berita Terkait

63 Kali Padamkan Karhutla: Kaltim Antarkan Komitmen Hadapi Asap dengan Sinergi dan Teknologi

Kaltim Antisipasi Kekeringan: Musim Kemarau Diprediksi Berlarut Hingga Oktober 2025

“Gempa tersebut dipicu oleh aktivitas sesar aktif di daratan wilayah Balikpapan,” ujar Sunardi melalui pernyataan resmi.

Hingga saat ini, BMKG belum menerima laporan mengenai dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut. Meskipun demikian, guncangan dirasakan cukup kuat oleh warga di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemodelan dan pemantauan BMKG, gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Sunardi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia juga menyarankan agar masyarakat menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa, serta memeriksa kondisi rumah masing-masing guna memastikan keamanan pascagempa.

Masyarakat juga disarankan untuk mengakses informasi resmi melalui kanal BMKG seperti aplikasi InfoBMKG, situs resmi, serta media sosial BMKG yang terverifikasi. (HTM/LJK)


Sumber: Antara Kaltim https://kaltim.antaranews.com/berita/242585/bmkg-gempa-di-balikpapan-masuk-kategori-dangkal-akibat-sesar-aktif

Tags: BalikpapanBMKGGempaKaltim

Berita Terkini

Program Makan Bergizi Gratis: Simulasi Perang di Masa Damai

Program Makan Bergizi Gratis: Simulasi Perang di Masa Damai

15 Agustus 2025

Ketika Premium Tak Lagi Layak: Kaltim Tarik Produk Palsu dan Gerak Cepat Siapkan Pasokan Cadangan

9 Agustus 2025

Berita Populer

Di Antara Warisan Perang dan Realitas Ekonomi: Generasi Muda Korsel Melepaskan Mimpi Reunifikasi

Di Antara Warisan Perang dan Realitas Ekonomi: Generasi Muda Korsel Melepaskan Mimpi Reunifikasi

4 Agustus 2025
Langit Jadi Jalan Harapan: Kenapa Mesir Memilih Udara untuk Bantuan ke Gaza

Langit Jadi Jalan Harapan: Kenapa Mesir Memilih Udara untuk Bantuan ke Gaza

2 Agustus 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Simulasi Perang di Masa Damai

Program Makan Bergizi Gratis: Simulasi Perang di Masa Damai

15 Agustus 2025
Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber
Kebijakan Redaksi
Iklan & Kerja Sama
© 2025 Lojikata Media Pratama | Hak cipta dilindungi undang-undang
  • Beranda
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Nasional
  • Dunia
  • Advertorial
  • Topik
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi

© 2025 LOJIKATA Media Pratama | Hak cipta dilindungi undang-undang