Lojikata, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur masih berdiri tegak sebagai salah satu daerah dengan kebebasan pers terbaik di Indonesia. Pada Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024, Kaltim menempati posisi kedua nasional dengan skor 79,96, masih unggul di atas rata-rata nasional 69,36 meski tergelincir dari puncak dua tahun berturut-turut.
Skor IKP Kaltim mengalami penurunan sekitar lima poin, dari 84,38 pada 2023 menjadi 79,96 pada 2024 . Penurunan ini mengikuti tren nasional yang menunjukkan sisa penurunan dari 77,88 (2022) ke 71,57 (2023), lalu 69,36 (2024). Meski demikian, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa pers di Bumi Etam berada dalam kategori “cukup bebas” dan menjaga kualitasnya di tengah tantangan ekonomi dan politik.
Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Kaltim, menyikapi keadaan ini dengan optimisme kritis. Ia menyatakan bahwa penurunan skor tidak terlalu signifikan dan bahwa posisi kedua ini akan menjadi pijakan introspeksi dan kolaborasi lebih kuat antara pemerintah dan media lokal . Faisal menekankan komitmen peningkatan hubungan kerja, sinergi, dan pemahaman fungsi masing-masing pihak agar tahun depan Kaltim bisa kembali meraih peringkat puncak.
Penurunan skor nasional turut mendapat sorotan dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. Ia menyebut situasi ini sebagai perubahan dari kategori “bebas” menjadi “cukup bebas” dan menyatakan bahwa tekanan ekonomi terhadap industri media menjadi salah satu faktor utama . Penurunan ini menandai tantangan bagi kebebasan pers di seluruh provinsi, termasuk Kaltim.
Indeks Kemerdekaan Pers bukan sekadar angka, melainkan cermin demokrasi yang hidup. Kaltim telah menunjukkan bahwa meskipun turun dari puncak, semangat untuk menguatkan pluralisme dan kontrol sosial tetap tumbuh. Langkah introspeksi, dialog, dan sinergi antara pemerintah serta media bisa menjadi batu loncatan agar kebebasan pers bagi publik tetap kuat dan tepercaya, bahkan di tengah tekanan ekonomi. Jalan menuju puncak bukan rentetan kemenangan instan, tetapi proses keberlanjutan yang berbasis kedewasaan demokrasi. (IN/LJK)