Sabtu, 9 Agustus 2025
Lojikata
  • Beranda
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Nasional
  • Dunia
  • Advertorial
  • Topik
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Beranda
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Nasional
  • Dunia
  • Advertorial
  • Topik
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi
No Result
View All Result
Lojikata
Beranda Kaltim Balikpapan

Mulai 1 Juli 2025 Seluruh Wilayah di Kaltim Wajib Kelola Sampah secara Mandiri

1 Juli 2025
Mulai 1 Juli 2025 Seluruh Wilayah di Kaltim Wajib Kelola Sampah secara Mandiri

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana (Sumber: Kaltim Post)

Lojikata, Balikpapan – Direktorat Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan bahwa mulai 1 Juli 2025, semua kawasannya diharuskan menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri. Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari capaian signifikan yang sebelumnya diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, yaitu keberhasilan mengurangi produksi sampah hingga 30 persen sepanjang 2024.

Berita Terkait

Balikpapan di Persimpangan: Memetakan Transportasi Kota dalam Era IKN

BMKG: Gempa di Balikpapan Merupakan Gempa Dangkal Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan bahwa target tersebut bukan sekadar angka, tapi juga bukti nyata dari kolaborasi lintas sektor. “Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha sangat menentukan keberhasilan pengelolaan sampah ini,” jelasnya.

Mulai Juli, setiap kota dan kabupaten di Kaltim diharapkan menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis komunitas bank sampah, tempat pengolahan terpadu (TPST), dan fasilitas pengomposan. Selain itu menggalakkan edukasi serta sosialisasi tentang pemilahan sampah rumah tangga, sekolah, dan usaha, termasuk kampanye pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Terakhir mendorong partisipasi aktif sektor swasta ke dalam program ekonomi sirkular melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Sudirman menegaskan, sistem pengelolaan sampah tak semata menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. “Dengan komitmen kolektif, kami optimistis kawasan di Kaltim akan mampu membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya. (HTM/LJK)


Sumber: Gerbang Kaltim https://www.gerbangkaltim.com/1-juli-2025-seluruh-kawasan-diwajibkan-kelola-sampah-secara-mandiri/

Tags: BalikpapanLingkungan HidupPengelolaan SampahSudirman Djayaleksana

Berita Terkini

suasana-giias-2024

GIIAS 2025 Ditutup, Pengunjung Meningkat tapi Daya Beli Masih Tertahan

2 Agustus 2025
Petir Menyambar di Langit: Letusan Gunung Lewotobi dan Misteri Kilatan Petir

Petir Menyambar di Langit: Letusan Gunung Lewotobi dan Misteri Kilatan Petir

2 Agustus 2025

Berita Populer

suasana-giias-2024

GIIAS 2025 Ditutup, Pengunjung Meningkat tapi Daya Beli Masih Tertahan

2 Agustus 2025
son-heung-min-umumkan-pergi-dari-tottenham-hotspur

Resmi Tinggalkan Tottenham Ke Mana Son Heung‑min Akan Berlabuh?

3 Agustus 2025
presiden-direktur-byd-motor-indonesia-eagle-zhao

Rahasia BYD Atto 1 Bikin Geger Pasar Mobil Listrik Indonesia

2 Agustus 2025
Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber
Kebijakan Redaksi
Iklan & Kerja Sama
© 2025 Lojikata Media Pratama | Hak cipta dilindungi undang-undang
  • Beranda
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Berau
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Nasional
  • Dunia
  • Advertorial
  • Topik
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi

© 2025 LOJIKATA Media Pratama | Hak cipta dilindungi undang-undang