Lojikata, Jakarta – Gudang-gudang di Jakarta pada pekan lalu berubah menjadi panggung drama ekonomi: sekitar 90.000 rol kain impor ilegal dari China berhasil disita Kemendag, bernilai sekitar Rp 90 miliar, sebuah volume yang tak bisa dianggap remeh dalam ekosistem industri tekstil nasional. Temuan ini terungkap bukan dari audit rutin, tetapi dari operasi pengawasan intensif yang dipimpin langsung Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Sekitar 60.000 rol ditemukan di Kapuk Muara, Jakarta Utara, dan 30.000 lainnya di Roa Malaka, Jakarta Barat. Kain-kain ini masuk tanpa izin resmi, tanpa laporan surveyor, melanggar standar pendaftaran K3L, sehingga langsung dikategorikan ilegal. Meski volumenya besar, Budi menyatakan bahwa nasib kain tersebut masih menunggu keputusan satgas impor, apakah dimusnahkan, dikembalikan, atau di-redistribusi secara legal.
Di balik angka dan gudang, ada konsekuensi nyata: industri tekstil dalam negeri terus tercekik oleh kedatangan kain murah dan tak tercatat itu. Budi pun menyebut bahwa praktik ini menjadi salah satu “biang kerok” perlambatan dan bahkan penutupan pabrik tekstil lokal. Para pengusaha domestik telah lama menuntut langkah tegas agar persaingan bisa kembali sehat.
Operasi kali ini bukan pertama. Satgas Pengawasan Impor Ilegal sejak Juli 2024 telah secara berkala mengekspose temuan kain ilegal, dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, temuan kali ini menjadi sinyal penting bahwa pelemahan industri lokal kerap dimulai dari celah administratif yang disengaja.
Penggerebekan 90.000 rol kain ilegal adalah alarm: jika kebijakan dan pengawasan tak diperkuat, industri tekstil nasional bisa terus tergerus. Ini bukan sekadar soal impor murah, tetapi tentang kedaulatan ekonomi, keadilan bagi pekerja lokal, dan keberlanjutan manufaktur dalam negeri. Ketika satgas dan regulasi berjalan, Indonesia punya kesempatan merajut kembali kelangsungan industri berbasis lokal, bukan hanya menyelamatkan gudang, tetapi menyelamatkan masa depan pabrik dan pekerja. (IN/LJK)
Sumber: Bisnis.com https://ekonomi.bisnis.com/read/20241108/12/1814453/impor-tekstil-ilegal-china-capai-rp90-miliar-biang-kerok-gejolak-industri-tpt