Lojikaya, Samarinda – Rabu dini hari, 30 Juli 2025, RSUD AW Sjahranie Samarinda berguncang oleh kobaran api yang melalap dua ruang penting: ruang rapat umum dan fisioterapi. Asap masih membubung ketika warga dan tenaga medis menyadari, ini bukan insiden kebakaran ringan. Dugaan awal menyebut korsleting listrik sebagai pemicu, sebuah catatan sinyal bahwa istilah “pemeliharaan rutin” selama ini terlalu sering jadi mantra tanpa eksekusi yang nyata.
Dalam pantauan langsung usai kejadian, wakil ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyuarakan seruan evaluasi total terhadap sistem kelistrikan rumah sakit ini. RSUD yang menjadi rujukan utama pelayanan kesehatan di provinsi tak boleh menemui lagi keruntuhan layanan hanya karena kabel, saklar, atau panel yang tersenggol waktu. Ia menegaskan bahwa keamanan listrik bukan aksesori tambahan, melainkan pondasi agar kamar operasi, perawatan, dan ruang rawat dapat yatim tanpa gangguan.
Bangunan tua yang berdiri hampir dua dekade itu ikut mengundang pertanyaan besar: seberapa sering sistem listrik diperiksa, siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan upgrade panel kelistrikan, serta bagaimana standar keamanan diimplementasikan dan diawasi. Sementara ruang fisioterapi yang juga terdampak masih bisa digunakan dengan beberapa bagian rusak, ruang rapat umum ikut luluh lantak, menjadikan penghentian sementara pelayanan sebuah keniscayaan.
Wakil Gubernur Seno Aji ikut turun meninjau lokasi, menyampaikan bahwa setelah investigasi kepolisian rampung, rumah sakit akan kembali beroperasi normal. Namun bagi DPRD, kata “kembali normal” bukan hanya kembali menyala lampu atau membuka ruang rapat, melainkan memastikan bahwa tidak ada kekhawatiran serupa yang bisa muncul dari instalasi yang usang, dari kabel yang tak layak, dan dari sistem pengaman yang tak pernah diuji.
Kebakaran di RSUD AW Sjahranie adalah alarm keras: bahwa pelayanan publik tak bisa diasumsikan aman hanya karena “institusi besar.” Rumah sakit adalah tempat harapan, bukan arena risiko. Sistem listrik yang baik adalah bentuk penghormatan terhadap hidup yang diletakkan dalam tangan tenaga medis dan harapan pasien. Jika tidak diperkuat, kepercayaan publik akan luntur, dan pelayanan yang seharusnya jadi pelindung bisa jadi sumber ketakutan. (IN/LJK)
Sumber: Kaltim Post https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2386370748/kebakaran-rsud-aw-sjahranie-dprd-kaltim-desak-evaluasi-total-sistem-kelistrikan