Mulai 1 Juli 2025 Seluruh Wilayah di Kaltim Wajib Kelola Sampah secara Mandiri
Lojikata, Balikpapan – Direktorat Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan bahwa mulai 1 Juli 2025, semua kawasannya diharuskan menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri. Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu