Tarif AS 19 Persen Berlaku 7 Agustus: Indonesia Siap Bertarung di Arena Dagang Global
Lojikata, Jakarta – Mulai 7 Agustus 2025, Indonesia resmi akan dikenai tarif impor sebesar 19 persen oleh Amerika Serikat. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebutkan bahwa Indonesia